Infobaru.news, Palu- Perkumpulan Pengacara dan Pemerhati Hukum Indonesia (PPPHI) dan Fakultas Hukum Universitas Abdul Azis Lamadjido (Azlam), resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, di Kampus Azlam, Senin (5/10/2026).
Penandatanganan MoU ini, diwakili Dekan Fakultas Hukum Azlam, Syahlan Lamporo, sedangkan dari PPPHI diwakili oleh Ketua Umum (Ketum), Dr Egar Mahesa, yang didampingi oleh jajaran pengurus serta Sekretaris Jenderal PPPHI Hikmal Anggriawan.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan kerja sama yang baik dengan jangka waktu berlakunya selama lima tahun dan akan dilakukan peninjauan kembali setiap masa bakti berakhir. MoU ini juga bertujuan, untuk mencetak calon advokat muda yang profesional dan berintegritas.
Dr Egar Mahesa menyambut baik kerja sama ini dan berharap, kemitraan ini dapat menjadi wadah yang produktif bagi para calon advokat muda, untuk berkarya dan mengembangkan diri.
“Semoga kerja sama ini, dapat menjadi wadah bagi para advokat muda dalam berkarya, serta turut memajukan profesi advokat yang profesional dan memiliki integritas yang tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Syahlan Lamporo menambahkan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjembatani teori akademik dengan praktik hukum yang nyata. Sehingga, lulusan Fakultas Hukum Abdul Azis Lamadjido tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga siap terjun dan menjaga kehormatan profesi advokat di tengah masyarakat.
Kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung pelaksanaan program pendidikan, pelatihan, serta pembinaan yang berkelanjutan demi terciptanya penegak hukum yang berkualitas di masa mendatang.(*Opa)