Infobaru.News_ Palu – Menjadikan Sulteng Emas, merupakan cita-cita pemerintahan Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdi Mastura. Namun sagat disayangkan hal itu bukan sebuah cita-cita namun semata-mata hanya hayalan yang didengung-degungkan kepada masyarakat Sulteng.
Bagaiman tidak, coba kita melihat peristiwa baru-baru ini dalam penerimaan casis Bintara Polri tahun 2024, dari semua provinsi hanya Sulawesi Tengah kuota untuk pemuda Sulteng yang di kebiri dan diberikan kepada provinsi Papua Barat.
Provinsi tentangga sebut saja Sultra dan Sulbar Provinsi yang terhitung muda, kuota yang diberikan kepada anak daerah sebagai anggota Bintara Polri, sangat besar untuk provinsi Sultra mendapat kuota 269 orang dan Provinsi Sulbar 261 orang sementara Sulawesi Tengah yang digadang-gadang sebagai wilayah penyangga IKN Baru, kuotanya di sunat hanya 119 orang dan sisanya diberikan kepada provinsi Papua.
Dengan di kebirinya kuota Sulteng, akan menambah panjang jumlah pengangguran tamatan SMA di Sulawesi Tengah, karena lapangan kerja yang seharusnya disediakan bagi pemuda-pemuda Sulawesi Tengah, diberikan kepada pemuda-pemuda di luar Sulawesi Tengah.
Pengurangan kuota untuk pemuda Sulawesi Tengah ini, merupakan gambaran bahwa pemimpin daerah dalam hal ini Gubernur Sulteng Rusdi Mastura sangat lemah dimata nasional, artinya gubernur tidak memberikan posisi tawar kepada petinggi polri sehingga hak-hak anak daerah dirampas tanpa ada komunikasi dengan pemimpin daerah.
Atau bisa jadi pengurangan kuota ini karena tidak adanya kepekaan Gubernur Rusdi Mastura kepada masyarakatnya Sulteng untuk mendapat pekerjaan.
Selama ini terlalu banyak slogan kesejateraan dan kesetaraan yang dicanangkan pemerintah daerah Sulteng kepada masyarakatnya, namun dalam kenyataan tidak ada Tindakan riil dalam menjaga, hak-hak warga local dalam setiap penerimaan pekerjaan baik itu pada instansi vertical maupun local.Kita lihat dalam penerimaan kejaksaan,kehakiman dan kepolisian sangat jarang dibuka ruang untuk memberikan kesempatan kepada anak daerah Sulawesi Tengah.
Dalam penerimaan polisi di Sultra harus menjadi pelajaran bagi kita di mana setiap kabupaten mendapatkan kesempatan bagi anak daerahnya untuk mengikuti Pendidikan Polri.
Untuk sultra tercatat dari suku bajo, suku wawoni, kabupaten baubau, kabupaten bobana, kabupaten buton, kabupaten Butur, kabupaten Kolaka, kabupaten Konawe, kabupaten muna, kabupaten wakatobi masing-masing mendapatkan keterwakilan untuk mengikuti Pendidikan bintara pada tahun 2024 ini.
Namun jika melihat Sulawesi Tengah keterwakilan wilayah kabupaten tidak Nampak, hal ini disebabkan kurang pekanya pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak anak daerah.
Jika hal ini terus dibiarkan, maka sebagai anak daerah tidak memiliki ruang untuk membaktikan dirinya pada Lembaga-lembaga vertical karena ruang tersebut telah diisi oleh calon-calon dari luar daerah yang menganggap bahwa mencari keberuntungan di Sulawesi tengah sangat muda, karena masyarakat aslinya tidak memili kemampuan lobi dan uang untuk dapat lolos dalam seleksi masuk pada Lembaga-lembaga vertical yang ada di Sulawesi tengah.
Melihat hal semacam ini dimana peran pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak local seperti pada provinsi-provinsi lainnya coba tengok, Papau, makassar dan Bali, sampai saat ini masih menjaga hak-hak warga local. Semoga Gubernur kita Rusdi Mastura lebih peka lagi melihat fenomena ini, dengan lebih tegas lagi, bukan mencari zona aman…(IB)