Infobaru.News_ Palu – Menjadikan Sulteng Emas, merupakan cita-cita pemerintahan Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdi Mastura. Namun sagat disayangkan hal itu bukan sebuah cita-cita namun semata-mata hanya hayalan yang didengung-degungkan kepada masyarakat Sulteng.

Bagaiman tidak, coba kita  melihat  peristiwa  baru-baru  ini  dalam  penerimaan  casis Bintara Polri tahun 2024, dari semua provinsi hanya Sulawesi Tengah kuota untuk pemuda Sulteng yang di kebiri dan diberikan kepada provinsi  Papua  Barat.

Provinsi  tentangga  sebut  saja  Sultra  dan  Sulbar  Provinsi  yang terhitung muda, kuota yang diberikan kepada anak daerah sebagai anggota Bintara Polri, sangat besar untuk provinsi Sultra mendapat kuota 269  orang  dan  Provinsi  Sulbar  261 orang  sementara Sulawesi Tengah yang digadang-gadang sebagai wilayah penyangga IKN Baru, kuotanya di sunat  hanya 119 orang  dan sisanya  diberikan kepada provinsi Papua.

Dengan di kebirinya kuota Sulteng, akan menambah  panjang  jumlah  pengangguran  tamatan  SMA di Sulawesi Tengah, karena lapangan kerja yang seharusnya disediakan bagi pemuda-pemuda Sulawesi Tengah, diberikan kepada pemuda-pemuda di luar Sulawesi Tengah.

Pengurangan kuota untuk pemuda Sulawesi Tengah ini, merupakan gambaran bahwa pemimpin daerah dalam hal ini  Gubernur  Sulteng  Rusdi Mastura  sangat  lemah dimata nasional, artinya  gubernur  tidak  memberikan  posisi  tawar  kepada  petinggi  polri sehingga hak-hak anak daerah dirampas tanpa ada komunikasi dengan pemimpin daerah.

Atau bisa jadi pengurangan kuota ini karena tidak adanya kepekaan Gubernur Rusdi Mastura kepada masyarakatnya  Sulteng  untuk  mendapat  pekerjaan.

Selama ini terlalu banyak slogan kesejateraan  dan kesetaraan  yang  dicanangkan pemerintah daerah Sulteng kepada masyarakatnya, namun dalam kenyataan tidak ada Tindakan riil dalam menjaga, hak-hak warga local dalam setiap penerimaan pekerjaan baik itu pada instansi vertical maupun local.Kita  lihat  dalam  penerimaan kejaksaan,kehakiman dan kepolisian sangat  jarang  dibuka  ruang  untuk  memberikan kesempatan  kepada  anak  daerah  Sulawesi Tengah.

Dalam penerimaan polisi di Sultra  harus menjadi pelajaran bagi kita di mana setiap kabupaten mendapatkan kesempatan bagi anak daerahnya untuk  mengikuti Pendidikan Polri.

Untuk  sultra  tercatat  dari  suku  bajo, suku  wawoni, kabupaten baubau, kabupaten bobana, kabupaten buton, kabupaten Butur, kabupaten  Kolaka, kabupaten  Konawe, kabupaten muna, kabupaten wakatobi  masing-masing  mendapatkan keterwakilan untuk mengikuti Pendidikan bintara  pada  tahun 2024 ini.

Namun  jika  melihat  Sulawesi Tengah keterwakilan wilayah kabupaten tidak Nampak, hal ini disebabkan kurang pekanya pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak anak daerah.

Jika hal ini terus dibiarkan, maka sebagai anak daerah tidak memiliki ruang untuk membaktikan dirinya pada Lembaga-lembaga vertical karena ruang tersebut telah diisi oleh calon-calon dari luar daerah yang menganggap bahwa mencari keberuntungan di Sulawesi tengah sangat muda, karena masyarakat aslinya tidak memili kemampuan lobi dan uang untuk dapat lolos dalam seleksi masuk pada Lembaga-lembaga vertical yang ada di Sulawesi tengah.

Melihat hal semacam ini dimana peran pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak local seperti pada provinsi-provinsi lainnya coba tengok, Papau, makassar dan Bali, sampai saat ini masih  menjaga hak-hak  warga  local.  Semoga  Gubernur  kita  Rusdi  Mastura lebih peka lagi melihat fenomena ini, dengan lebih tegas lagi, bukan  mencari  zona  aman…(IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *