Infobaru.News_Palu – Penerimaan anggota Polri 2024 di wilayah Polda Sulteng pada tahun 2024 yang meloloskan hanya 100 orang pemuda Sulteng, masih menyisahkan tanda tanya dan penolakan dari orang tua casis yang anaknya masuk  pada  rengking  150  hingga  200.
Penolakan orang tua casis tersebut, karena jatah penerimaan yang seharus diberikan kepada putra asli daerah Sulawesi Tengah, hanya  diberikan kepada pemuda Papua sehingga anak mereka yang seharus dapat lolos untuk mengikuti pendidikan sesuai perengkingan, malah tersingkir.

Perampasan kuota Sulawesi Tengah oleh papua tersebut, hingga saat ini tidak mendapat respon dari kapolda Sulteng Irjen. Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H

Bungkamnya Kapolda Sulteng dinilai bahwa Agus Nugroho dinilai tidak peduli terhadap anak asli daerah sulawesi tengah untuk mendapatkan hak-haknya menjadi anggota polri.

Ruslin warga Marawola  kepada media ini mengatakan bahwa penerimaan polisi yang dilakukan polda Sulteng, sangat tidak transparan karena diakhir pengumuman, sudah tidak menggunakan penilaian perengkingan dan tidak jelasnyanya kuota yang di berikan kepada Sulawesi Tengah.

“Kami menduga bahwa kuota untuk penerimaan polisi ini di jadikan alat transaksi antara polda untuk merampas hak-hak anak daerah”,bebernya.

Rusli yang juga salah satu tokoh pemuda marawola, menilai bahwa kebijakan khusus yang diberikan pada provinsi papua ini bisa menimbulkan gejolak sosial di masyarakat provinsi lain dalam menjaga ke arifan lokal untuk membuka lapangan pekerjaan.

“Penerimaan polisi ini merupakan salah satu langkah dalam mengurangi angka pengangguran di daerah, tapi jika menggunakan cara seperti ini dengan hanya memprioritaskan provinsi lain berarti Polri sudah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap anak daerah”.ungkapnya.

Rusli juga menambahkan, jangan nanti dalam penerimaan ini, masyarakat sulteng akan melakukan penolakan terhadap pemuda papua yang masuk untuk mengikuti pendidikan di Sulteng, karena mereka di anggap telah menghambat kesempatan pemuda yang ada di sulawesi tengah untuk jadi anggota polri.

“Kalau Papua boleh diberikan pelayanan spesial, kenapa kita masyarakat Sulteng tidak boleh, negara tidak boleh melakukan tindakan diskriminasi terhadap warganya, karena itu sama dengan mengkotak-kotakan, dan dapat menimbulkan gesekan sosial di masyarakat”,terangnya.

Rusli meminta agar kapolda sulteng untuk menunjukan kepekaannya kepada masyarakat sulteng dengan memperjuangkan hak-hak pemuda asli sulawesi tengah dalam penerimaan bintara, bukan hanya mencari keuntungan pribadi di daerah ini.(IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *