Infobaru.News_Palu – Pengumuman kelulusan akhir Calon Bintara Polri tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Auditorium Universitas Tadulako pada Jum’at 5 Juli 2024, menuai kekecewaan besar keluarga casis yang tidak lolos.
Pasalnya dari 371 calon bintara yang masuk pada seleksi akhir, hanya 100 orang yang dinyatakan lulus terpilih untuk mengikuti Pendidikan bintara di SPN Labuan Panimba sekitar 271 orang dinyatakan tidak lolos padahal mereka telah selesai dan lulus mengikuti seluruh seleksi.
Kurangnya jumlah yang lolos , akibat pihak Polri memberikan jumlah kuota casis bintara Sulawesi Tengah kepada provinsi Papua dimana mereka warga Papua yang lolos di wilayahnya, akan mengikuti pendidikan Bintara Polri di Labuan Panimba.
Pada tahun 2023, untuk kuota Sulawesi Tengah sebanyak 359 yang lolos mengikuti Pendidikan Bintara di Labuan Panimba dengan di bagi 2 tahap untuk tahap pertama 283 orang dan tahap kedua 76 orang, semua adalah anak asli daerah yang ber KTP Sulawesi Tengah.
Sikap Polri yang memberikan Sebagian besar Kuota anak daerah Sulteng ini, merupakan tindakan diskriminatis terhadap anak daerah yang dapat menimbulkan kurang percayanya masyarakat terhadap polri dan dapat menimbulkan kesenjangan antara masyarakat yang merasa di istimewakan yakni papua dan masyarakat sulteng yang disepelekan.
Syahlan Lamporo yang merupakan salah satu putra daerah Sulawesi Tengah di wilayah lembah Palu, kepada media ini mengatakan bahwa sangat menyayangkan tidakan Polri yang terkesan meremehkan provinsi Sulawesi Tengah sehingga mengabaikan hak-hak warga daerah.
Syahlan Lamporo menambahkan, bahwa dalam kelulusan calon anggota Polri di daerah dengan menggunakan perengkingan dalam setiap seleksinya sehingga sangat disayangkan hanya dengan memenuhi kuota Papua, mereka pemuda asli Sulawesi Tengah harus disingkirkan.
Selain perengkingan yang dilakukan dalam seleksi, untuk penerimaan Wilayah Papua ada ke khususan dalam penerimaan, baik standar nilai sekolah, tinggi badan dan lain-lainnya sehingga untuk perengkingan tidak boleh disamakan dengan daerah umum seperti Sulawesi Tengah.
Masalah ini harusnya mendapat respon cepat dari pemerintah Sulawesi Tengah dalam hal ini gubernur Rusdi Mastura dan Wakil Rakyat baik Provinsi maupun DPR RI, uangkap syahlan.
Gubernur harus melek melihat persoalan ini karena menyangkut kepentingan pemuda-pemuda Sulawesi Tengah untuk, jelas Syahlan Lamporo
Karena secara tidak langsung bahwa tindakan Polri ini menyepelakan masyarakat Sulteng, dan juga menjadi penilaian buruk terhadap gubernur sulteng yang terkesan tidak memperdulikan pemuda Sulawesi Tengah, yang sudah susah payah mengikuti tahapan seleksi namun hanya untuk menyenangkan warga papua mereka harus disingkirkan.(IB)