Infobaru.News_Palu – Pengumuman kelulusan akhir Calon Bintara Polri tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung  Auditorium  Universitas  Tadulako  pada  Jum’at  5  Juli  2024, menuai kekecewaan besar keluarga  casis  yang  tidak  lolos.

Pasalnya dari  371  calon  bintara yang masuk  pada seleksi akhir, hanya 100 orang yang dinyatakan lulus terpilih untuk mengikuti Pendidikan bintara di SPN Labuan Panimba sekitar 271 orang dinyatakan tidak lolos padahal mereka telah selesai  dan lulus mengikuti seluruh seleksi.

Kurangnya  jumlah  yang  lolos , akibat pihak Polri memberikan jumlah kuota casis bintara Sulawesi  Tengah kepada provinsi Papua dimana mereka warga Papua yang lolos di wilayahnya,  akan mengikuti  pendidikan  Bintara Polri  di  Labuan  Panimba.

Pada tahun 2023, untuk kuota Sulawesi Tengah sebanyak 359 yang lolos mengikuti Pendidikan Bintara di Labuan Panimba dengan di bagi 2 tahap untuk tahap pertama 283 orang dan tahap kedua 76 orang, semua adalah anak asli daerah yang ber KTP Sulawesi Tengah.

Sikap Polri  yang memberikan Sebagian besar Kuota anak daerah Sulteng ini, merupakan  tindakan diskriminatis terhadap anak daerah yang dapat menimbulkan kurang percayanya masyarakat terhadap polri dan dapat menimbulkan kesenjangan antara masyarakat yang merasa di istimewakan yakni papua dan masyarakat sulteng yang disepelekan.

Syahlan Lamporo  yang  merupakan  salah  satu  putra  daerah  Sulawesi  Tengah di wilayah lembah  Palu, kepada media ini mengatakan bahwa sangat menyayangkan tidakan Polri yang terkesan meremehkan provinsi Sulawesi Tengah sehingga mengabaikan hak-hak warga daerah.

Syahlan Lamporo menambahkan, bahwa dalam kelulusan calon anggota Polri di daerah dengan menggunakan perengkingan dalam setiap seleksinya sehingga sangat disayangkan hanya dengan memenuhi kuota Papua, mereka pemuda asli Sulawesi Tengah harus disingkirkan.

Selain perengkingan yang dilakukan  dalam seleksi, untuk penerimaan Wilayah Papua ada ke khususan dalam penerimaan, baik standar nilai sekolah,  tinggi badan  dan lain-lainnya sehingga untuk perengkingan tidak boleh disamakan dengan daerah umum seperti Sulawesi Tengah.

Masalah ini harusnya mendapat respon cepat dari pemerintah  Sulawesi  Tengah dalam hal ini gubernur Rusdi Mastura  dan Wakil Rakyat baik Provinsi maupun DPR RI, uangkap syahlan.

Gubernur harus melek melihat persoalan ini  karena menyangkut kepentingan pemuda-pemuda Sulawesi Tengah untuk, jelas Syahlan Lamporo

 Karena secara tidak langsung bahwa  tindakan Polri ini menyepelakan masyarakat Sulteng, dan juga menjadi penilaian buruk terhadap gubernur sulteng yang terkesan tidak memperdulikan  pemuda  Sulawesi  Tengah, yang sudah susah payah mengikuti tahapan seleksi namun hanya untuk menyenangkan warga papua mereka harus disingkirkan.(IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *