Prabowo Subianto

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Ist)

Infobaru.news, Jakarta- Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, meminta penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Termasuk, kemungkinan menggolongkan tindakan tersebut sebagai ‘terorisme ekologi’.

Presiden Prabowo menilai, persoalan karhutla telah menjadi masalah serius yang membutuhkan langkah hukum lebih tegas sekaligus penguatan regulasi. Sehingga, Dia meminta Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk mendalami ketentuan sanksi terhadap pelaku karhutla.

“Saya katakan, itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum, didalami masalah sanksi-sanksi hukumnya. Mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat, bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” kata Prabowo, saat memimpin rapat terbatas terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9), dikutip CNN Indonesia.

Di dalam rapat tersebut, Prabowo menerima laporan terkini mengenai penanganan karhutla. Sekaligus, langkah mitigasi menghadapi kondisi yang diperkirakan masih rawan dalam satu setengah bulan ke depan.

Asap karhutla tak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga dapat mengganggu negara-negara tetangga.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja maksimal dalam melakukan mitigasi dan tidak ingin dampak kebakaran hutan Indonesia merepotkan negara lain.

“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo meminta aturan di daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut. Ia membuka kemungkinan memperberat ketentuan dalam undang-undang nasional.

“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” ujarnya.

Presiden juga menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi dilakukan dengan alasan apa pun. Menurut Kepala Negara, apabila masyarakat membutuhkan pembukaan lahan, pemerintah siap memberikan bantuan sehingga praktik pembakaran tidak lagi menjadi pilihan.

“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apapun,” ujar Presiden. (CNN Indo)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *